Temui Warga Tanah Merah Jakut, Pramono Janjikan Perpanjangan IMB Kawasan yang Diterbitkan di Era Anies
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung. (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menjanjikan perpanjangan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan untuk warga Tanah Merah, Jakarta Utara.

Hal ini disampaikan Pramono usai menyerap aspirasi warga yang tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Rabu (30/10/2024).

"Saya akan melanjutkan, bahkan mungkin harus diperkuat agar hak hidup sebagai warga negara di Jakarta benar-benar dilindungi terutama juga untuk infrastruktur dasar," kata Pramono usai blusukan ke pemukiman warga di kawasan Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu.

Dia menuturkan, permasalahan utama warga Tanah Merah adalah kepastian bermukim tanpa adanya sengketa dengan pihak PT Pertamina. Mengingat, para mantan gubernur Jakarta sudah berupaya memberikan solusi terhadap kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun itu.

Misalnya, Joko Widodo yang saat itu menjabat Gubernur Jakarta pada 2013, memberikan hak kependudukan bagi warga Tanah Merah dengan menerbitkan KTP dan membentuk RT/RW.

Kemudian, Anies Baswedan menerbitkan IMB kawasan yang bersifat sementara untuk warga Tamah Merah pada 2021. Tujuannya agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan akses kebutuhan dasar seperti air bersih, penataan drainase, hingga perbaikan jalan.

"Itulah yang membuat masyarakat di Tanah Merah menjadi lebih tenang, dan untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada karena memang bagi masyarakat di Tanah Merah ini," ucap Pramono.

"Ada dua sosok tokoh gubernur yang dianggap memberikan kontribusi yang positif. Yang pertama, Pak Jokowi yang menempatkan sehingga mereka punya KTP di sini. Yang kedua adalah Pak Anies Baswedan," sambung dia.

Saat ditanya soal langkah konkret penyelesaikan sengketa tanah antara warga Tanah Merah dengan PT Pertamina,

Di samping itu, Pramono mengaku belum bisa menjanjikan langkah konkret penyelesaikan sengketa tanah antara warga Tanah Merah dengan PT Pertamina. Namun, ia hanya bisa memastikan akan memperpanjang IMB kawasan untuk warga Tanah Merah jika dirinya dan Rano Karno menang Pilkada Jakarta.

"Ya memang permasalahan di sini bukan permasalahan yang bisa diselesaikan dalam satu hari. Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang," imbuh dia.