Kumpulan Advokat Minta Bawaslu Proses Laporan Suswono Soal Janda Nikahi Pengangguran
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Bakal calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Suswono saat meminta maaf soal ucapannya mengenai janda kaya nikahi lelaki pengangguran. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Sekumpulan advokat yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Pengacara Bela Nabi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses laporan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Suswono terkait pernyataan yang diduga menistakan agama. Pernyataan yang dimaksud mengenai perkataan Suswono yang menyebut janda kaya menikahi lelaki miskin.

"Kita pasti akan menanyakan terkait pelaporan yang ada di Bawaslu. Karena ini ranahnya ada di tingkatan Bawaslu," kata Sekretaris Aliansi Pengacara Bela Nabi, Angga Firmansyah dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Angga menjelaskan dalam tiga hari ke depan sejak Suswono dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa (29/10/2024), pihaknya akan terus mengawasi proses pelaporan. Ia menyebut Bawaslu memiliki waktu tiga hari untuk memverifikasi laporan yang artinya hasil verifikasi akan rampung pada Jumat (1/11/2024).

Nantinya, jika diperlukan keterangan tambahan, pelapor akan diberikan waktu dua hari kerja untuk melengkapi.

"Ya tiga hari ke depan kita akan ikuti. Dari kita upayanya kontroling," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Aliansi Pengacara Bela Nabi, Rahmansyah mengatakan pernyataan Suswono menyakiti umat Islam. Ia mengaku khawatir, kontroversi itu juga bisa memunculkan gejolak pada gelaran Pilkada 2024.

"Secara permintaan maaf beliau menyebut sebagai pernyataan bercanda. Tapi dampaknya di masyarakat jadi yang lumayan besar, bahwasanya kita sebagai umat Islam merasa kecewa, tersakiti menyamakan Rasulullah SAW dengan pemuda pengangguran," imbuh dia.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memastikan sudah mulai mengkaji laporan dari organisasi masyarakat Betawi Bangkit terhadap Suswono. Politikus PKS itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama karena menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menyebut, kasus itu kini masih proses kajian awal.

"Masih tahap proses kajian awal," kata dia, Rabu (30/10/2024).

Pernyataan Suswono saat kampanye menjadi kontroversial ketika mengusulkan para janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Awalnya, dia tengah membicarakan program yang akan dilanjutkan dari gubernur sebelumnya dengan dua tambahan kartu, salah satunya untuk anak yatim.

"Jadi, (ini kartu) anak yatim. Ingat ya perhatikan anak yatim. Nanti, jadi anaknya gubernur. Ibu-ibu jangan GR ya. Jangan nanti asumsinya berarti jandanya dinikahi gubernur, gak," ucap Suswono saat menghadiri deklarasi ormas Bang Japar untuk Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Suswono menjelaskan, kartu anak yatim tersebut tidak berarti Pemprov Jakarta ikut menanggung beban para janda.

"Kemarin ada yang nyeletuk, waktu dialog, 'Pak ada kartu janda, gak?" katanya, menirukan pertanyaan warga.

"Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada, tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda nganggur," kata dia sambil tertawa.

Suswono pun meminta maaf atas polemik yang ditimbulkan. Dia mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks bercanda untuk menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi. Dia mengaku sama sekali tidak ada maksud menyinggung tentang janda.

"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut" kata Suswono dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Suswono yang merupakan pasangan dari Ridwan Kamil itu menjelaskan, perbincangan terkait polemik pernyataan janda yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.