
Anies Baswedan dan Tom Lembong. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong. Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Anies menekankan dia menghormati proses hukum yang telah berjalan. Dia yakin proses itu berjalan adil.
"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tetap memberikan dukungan moral dan dalam bentuk lain untuk Tom. Anies mengajak Tom untuk tak berhenti mencintai Indonesia dan rakyat.
"Seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies.
Anies juga menyinggung soal penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penjelasan itu terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," ujar Anies.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023.