Foto : Ketua KPU Kabupaten Bekasi - Ali Rido
Bekasi ,tvrijakartnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perwakilan 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rakor ini sekaligus mengakhiri kerja Panitia Ad-hoc Pemilu 2024, Kamis (04/04/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan rakor ini berkaitan dengan akan dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan wakil kepala daerah. Selain itu PPK yang hadir merupakan upaya KPU mengevaluasi kinerja yang dijalankan selama Pemilu 2024.
"Karena tepat tanggal 4 April 2024 mereka sudah berakhir masa kerjanya. Jadi 6 bulan sebelum hari H dan 2 bulan setelah Pemilu di tanggal ini mereka sudah selesai," ungkapnya.
Pemilihan kepala daerah ini sambungnya, berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal emilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Mengenai perekrutan panitia Ad-hoc akan mulai dibuka pengumumannya dan dijalankan kembali pada 17 April 2024 sambil menunggu Surat Edaran dari KPU RI.
"Perekrutan kembali pada 17 April 2024. Itupun kami menunggu surat edaran dari KPU RI. Kalau sesuai tahapan PKPU 2 tahun 2024 memang betul bahwa ada rekruitmen ulang Panitia Ad-hoc di PPK dan PPS," jelasnya.
Dia juga mengajak kepada mereka Panitia Ad-hoc yang bertugas pada Pemilu 2024 mendaftar kembali. Sebab, track record (rekam jejak) menjadi satu penilaian yang menjadi poin perekrutan.
Kendati demikian, rekam jejak Panitia ini akan dilihat yang memang menjalankan kerjanya sesuai dengan aturan. Selain itu masyarakat yang baru mendaftar juga akan dipersilahkan mendaftar.
"Tentunya kami sudah mengantongi bahwa track record mereka saat Pemilu 2024 kemarin. Ini bagian dari evaluasi bagi kami yang tidak terpisahkan. Tidak menutup kemungkinan teman-teman yang belum tercatat sebagai panitia pemilu kita akan rekrut," tuturnya.
Ali Rido mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyambut baik ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini. Sebab hasil inilah yang akan membawa Kabupaten Bekasi 5 tahun ke depan bisa menjadi lebih baik dari sisi kebijakan-kebijakan.
"Mari buktikan bahwa kita memiliki pilihan yang akan berefek 5 tahun ke depan agar masyarakat bisa memberikan kontribusi bagi perubahan demokrasi lebih baik di Kabupaten Bekasi, "pungkasnya.