Airlangga Hartarto Sebut Masih Tunggu Data BPS Soal Kenaikan UMP 2025
EkonomiNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Tangkap layar laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait detail kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

"Kalau UMP (upah minimum provinsi) kan siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya menyatakan pemerintah menginginkan persiapan yang komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak apa pun setelah upah minimum ditetapkan.

Dalam hal ini, kata Susiwijono, pemerintah mempertimbangkan kebutuhan serta realitas para pekerja buruh guna mencari jalan keluar yang nantinya dituangkan dalam kebijakan.

“Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap bisa kita comply, tapi di sisi lain, kebutuhan riil yang dibutuhkan atau naik berapa itu bisa kita potret,” ujarnya.

Pada prosesnya, Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan perhitungan berdasarkan PP 51/2023 kepada gubernur, yang nantinya besaran kenaikan upah akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Susiwijono memastikan pemerintah akan membahas kenaikan upah secara komprehensif, termasuk kepentingan pengusaha, pekerja, hingga kelas menengah.

"Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk memiliki daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan ekonomi kan dari sini," tuturnya.

Sebagai informasi, Laporan yang dimaksud yaitu perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Perhitungan upah minimum merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan. Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.