Menkeu Bantah Deflasi Terjadi Akibat Daya Daya Beli Masyarakat Melemah
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Tangkap layar YouTube Kemenkeu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah deflasi ekonomi terjadi karena melemahnya daya beli masyarakat.

"Banyak yang memberikan interpretasi kita deflasi karena masyarakat lesu. Tidak juga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sri Mulyani menuturkan untuk komponen inflasi yang mengalami penurunan adalah harga diatur pemerintah atau adminestered price. Penurunan itu disebabkan oleh sejumlah kebijakan strategis pemerintah.

"Misalnya penurunan harga tiket pesawat karena insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) serta diskon listrik 50 persen pada dua bulan pertama 2025," tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, ada juga diskon tarif tol menjelang Lebaran, penyesuaian harga tiket transportasi di sejumlah titik, dan program mudik gratis yang bisa membantu mengurangi pengeluaran masyarakat.

"Deflasi lebih disebabkan oleh intervensi pemerintah, bukan karena turunnya permintaan," ujarnya.

Selain itu, Bendahara negara itu menjelaskan rekor deflasi itu justru menjadi prestasi bagi Indonesia, mengingat banyak negara lain yang kesulitan untuk meneka angka inflasi yang relatif tinggi.

"Jadi, ini adalah salah satu pencapaian Indonesia untuk stabilitas yang luar biasa bagus," jelasnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2025.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, deflasi itu merupakan yang pertama kali terjadi sejak deflasi tahunan terakhir tercatat pada Maret 2000.

Ia menjelaskan deflasi pada Februari 2025 sebagian besar dipengaruhi oleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pemakaian Januari dan Februari 2025 bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah yang termasuk dalam komponen harga diatur pemerintah.

Komponen harga diatur pemerintah mengalami deflasi sebesar 9,02 persen yoy, sehingga memberikan andil atau kontribusi terhadap nilai deflasi tahunan sebesar 1,77 persen.