Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni.
Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) memperkuat peran satuan tugas (Satgas) tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi dan melindungi siswa, pendidik maupun tenaga kependidikan dari bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis maupun seksual.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni menerangkan, Satgas ini terdiri dari berbagai lintas sektoral, mulai dari organisasi perangkatnya dengan menggandeng Provinsi Banten, DP3AP2KB, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Sosial, PGRI, LBH hingga unsur Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Kota Tangsel.
“Termasuk pula program jaksa masuk sekolah sebagai upaya dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” terang Deden melalui keterangannya secara tertulis, Selasa (1/10/2024).
Deden menyebut, dalam upaya mitigasi dan penanganan, Satgas TPPK bakal terus menggelar pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan.
"Sosialisasi berkelanjutan dengan melanjutkan program sosialisasi dan edukasi secara berkala di sekolah-sekolah," ucap Deden.
Ia juga menegaskan kepada siapapun korban kekerasan untuk tidak takut melapor ke satgas TPPK yang berada di satuan pendidikan.
"Kita harus bersama mengawasinya, untuk korban jangan takut melapor, dan mari kita lawan segala bentuk kekerasan yang terjadi lingkungan pendidikan," tutupnya.