Oknum Anggota Polsek Cisauk Diduga Melakukan Asusila Resmi Ditahan Polres Tangsel
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya (Kanan) Bersama Kasie Humas Polres Tangsel AKP Muhammad Agil Memberikan Keterangan Soal Oknum Polisi Aiptu S Yang Diduga Melakukan Tindakan Asusila

Tangsel, tvrijakartanews - Anggota Polsek Cisauk Aiptu S yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban berisinial J, resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Dari semalam sudah diperiksa dan saat ini sudah ditahan di penempatan khusus oleh Propam Polres Tangsel,” terang Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat ditemui, Jumat (11/4/2025).

Ia mengatakan, terjadinya dugaan asusila yang dilakukan oleh anggotanya terjadi pada Selasa 8 April 2025 lalu di perempatan lampu merah Muncul. Saat itu, lanjut Dhady, pelaku tengah berkunjung ke warung kopi milik korban.

“Yang bersangkutan (pelaku) itu setelah salat asar mampir ke warung kopi, di warung kopi itu lah dia ada interaksi dengan penjual kopi,” bebernya.

Atas kejadian ini, Dhady meminta maaf kepada keluarga korban dan menyesali terkait perilaku anggotanya yang mencederai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan.

“Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi kepada masyarakat,” sebutnya.

Sebagai informasi, dunia maya dihebohkan dengan sebuah unggahan di platform X yang menarasikan oknum personel kepolisian melakukan dugaan tindakan terhadap wanita.

Dalam vidio berdurasi 39 detik itu, direkam oleh suami korban asusila saambil menunjukkan wajah korban.