
Anggaran Belanja Pada APBD Perubahan Kab. Pandeglang TA 2025 Defisit (sumber :Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews- Anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp182,9 Miliar. Defisit terjadi karena adanya kebijakan efisiensi yakni pemotongan anggaran dana TKD (Transfer ke Daerah) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Pandeglang.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang Farid Muhajirin mengatakan anggaran belanja APBD tahun 2025 sebelum perubahan sebesar Rp2.878.638.359.661 (Rp2,8 Triliun).
“Selanjutnya setelah APBD Perubahan menjadi sebesar Rp2,695.679.712.968 (Rp2,6 Triliun),” katanya kepada wartawan, kamis, (2/10/ 2025).
Pada APBD Perubahan terdapat selisih sangat besar. Hal ini terjadi dampak dari kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat.
“Sehingga anggaran belanja pada APBD Perubahan mengalami defisit Rp182,9 Miliar,” katanya.
Dengan postur APBD mengalami defisit ini menyebabkan Kabupaten Pandeglang tidak dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan. Dimana infrastruktur jalan menjadi hal utama yang dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Namun karena kondisinya defisit maka Badan Anggaran memberikan saran agar penyusunan dan pembahasan perubahan APBD dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Jadi, sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD Murni dan dilakukan sinkronisasi pagi anggaran serta pergeseran program dan kegiatan di masing-masing OPD.
“Perangkat daerah dalam merencanakan pengurangan atau penambahan pergeseran anggaran hendaknya memperhatikan skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam melaksanakan kegiatan dalam Raperda Perubahan harus memerhatikan dan mengantisipasi sisa waktu tahun anggaran 2025.
“Dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong kepada Pemerintah Daerah agar target pendapatan pada perubahan APBD dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan. Serta kepada OPD penghasil tetap konsisten dan berkerja maksimal dalam pengelolaan PAD agar persoalan defisit anggaran ini tidak sampai menganggu terhadap akses pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.