
Foto : Dokumentasi Istimewa/ Pengisian deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Tangerang, tvrijakartanews - Aplikasi All Indonesia akhirnya resmi diluncurkan setelah sebelumnya dilakukan uji coba di tiga bandara internasional. Mulai Oktober 2025, seluruh pelaku perjalanan luar negeri baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) wajib mengisi formulir deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah konter manual untuk mengantisipasi penumoang yang tidak memiliki smartphone seperti penumpang lansia. Konter ini tersebar di Terminal 3 dan Terminal 2 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 21 konter. Penumpang akan dibantu oleh petugas yang disediakan untuk mencetak QR code All Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan.
"Data saat ini menujukan baru sekitar 70 persen penumpang yang sudah mengisi All Indonesia selama masa uji coba sejak Juli 2025. Sehingga saat ini masih terus diupayakan agar seluruh penumpang bisa mengisi deklarasi melalui aplikasi All Indonesia," jelasnya pada Kamis (2/10/2025).
Setelah aplikasi ini resmi diluncurkan seluruh maskapai telah diminta untuk mengingatkan penumpang agar mengisi deklarasi kedatangan di Aplikasi All Indonesia. Sejumlah papan pengumuman juga ditempatkan di berbagai titik agar seluruh pelaku perjalanan luar negeri bisa mengetahui tata cara mengisi deklarasi kedatangangan.
"Kita sudah tempatkan papan display di titik penting, pertama saat penumpang check-in di bandara asal, di sinilah instrumen himbauan dijalankan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan, bahwa sistem Deklarasi All Indonesia dirancang untuk mempermudah proses deklarasi lintas instansi, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dan Kesehatan. Dengan layanan berbasis digital ini, penumpang internasional dapat menyelesaikan kewajiban deklarasi dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus pengisian data keimigrasian bagi penumpang warganegara asing guna memperkuat fungsi pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi. Inovasi ini bukan hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia. Dengan All Indonesia, pengisian dapat dilakukan bahkan sebelum pelintas memasuki wilayah Indonesia," ujarnya.