BGN–KIP Perkuat Sinergi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Kepala BGN Dadan Hindayana.

Jakarta, tvrijakartanews — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) RI memperkuat sinergi pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan inti dari keberhasilan Program Pemenuhan Gizi Nasional dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebab, menurut Dadan, transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum atau prosedur birokrasi. Keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan. Tanpa keterbukaan, kebijakan yang baik dapat disalahpahami. Tanpa transparansi, program negara yang strategis rentan diragukan,” ujar Dadan dalam acara Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik (Semnas KIP) 2025 bertajuk 'Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendorong Akuntabilitas dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Program Pemenuhan Gizi Nasional'," dikutip Jumat (12/12/2025).

Dadan menegaskan bahwa kualitas keterbukaan informasi akan menjadi salah satu penentu keberhasilan program strategis nasional.

“Pemerintahan yang kuat, bukanlah yang menutup informasi, melainkan pemerintahan yang berani membuka diri dan siap diawasi oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program gizi tidak hanya diukur dari statistik, tetapi dari seberapa besar kepercayaan publik tumbuh melalui akuntabilitas pemerintah.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, memaparkan berbagai langkah konkret BGN dalam memperkuat transparansi, termasuk penerbitan Peraturan BGN No. 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta peluncuran Call Center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) untuk mempercepat penanganan aduan masyarakat terkait Program MBG.

“Informasi publik kami kelola secara terbuka, agar masyarakat yakin layanan gizi nasional berjalan bersih, jujur, dan penuh makna,” jelas Hida.

Hida menegaskan bahwa BGN menempatkan keterbukaan sebagai bagian dari strategi besar membangun tata kelola layanan yang solid, terintegrasi, dan dipercaya publik.

“Kegiatan Seminar Keterbukaan Informasi Publik ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama antar-PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terkait Program Prioritas Nasional,” tutup Hida.