
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten, (Sumber : TB Agus Jamaludin)
Pandeglang,tvrijakartanews– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank sebelumnya ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan Bank Banten sebagai Bank pembangunan daerah.
Pemindahan RKUD tersebut ditandai dengan Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten. Dengan pengelolaan RKUD di Bank Banten, seluruh transaksi keuangan daerah, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran APBD, akan dilakukan melalui bank milik emerintah Provinsi Banten tersebut.
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Banten. Selain itu, pemindahan RKUD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
" Semoga Mou antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten ini, menjadi awal baru untuk kita lebih menguatkan sinergi. Ini adalah tanda-tanda kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang, " kata Bupati, Rabu (24/12/2025).
“Pemindahan RKUD ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi stabilitas keuangan Bank Banten maupun bagi optimalisasi pelayanan keuangan di lingkungan Pemkab Pandeglang,” sambungnya.
Menurut Bupati, kehadiran Bank Badalam bukan sekedar untuk mengelola RKUD saja, namun juga mitra strategis bagi pembangunan daerah. Antara lain dukungan pembangunan daerah, pelayanan perbankan, serta penguatan UMKM dan sektor ekonomi produktif di Kabupaten Pandeglang.
" Tentu kerjasama ini didasari oleh kepatuhan, kehati-hatian, profesionalisme dan saling percaya. Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak. Terutama bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang, " ujar Bupati.
Sementara itu, Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan dengan bergabungnya Pemkab Pandeglang, merupakan kabupaten ke 3 menyusul setelah Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
" Perjanjian kerjasama ini bentuk sinergi dari seluruh elemen yang ada di Provinsi Banten. Karena Bank Banten selalu perusahaan milik daerah, harus mempunyai visi misi dan dirasakan kehadirannya oleh seluruh daerah, " jelasnya.
Terkait pengelolaan RKUD, Lanjutnya, akan sama dengan Kabupaten lainnya. Seperti pembayaran payroll, aspek penerimaan, retribusi pajak, termasuk didalamnya keikutsertaan Bank Banten dalam mengelola P3K dan BLUD.
" Tentunya kerjasama ini berdasarkan pemikiran kesejahteraan bersama, satu sisi Bank Banten memfasilitasi transakai keuangan perbankan di Kabupaten Pandeglang. Dan kami juga akan berpartisipasi dalam kegiatan yang merupakan program dari Bupati Pandeglang, " pungkasnya.
Dengan dipindahkannya RKUD ke Bank Banten, Pemkab Pandeglang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah dapat semakin kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

