Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong di Rumah Pemenangan Pramono-Rano, Jalan Cemara Nomor 19, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong mengungkapkan, pasangan calon gubenur dan wakil gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah mengucapkan selamat atas kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
"Kita juga berterima kasih karena dari pasangan 02 sudah juga mengucapkan selamat juga kepada kami," kata Cak Lontong di Rumah Pemenangan Pramono-Rano, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Cak Lontong menyebut Dharma pun juga telah menyampaikan secara langsung ucapan selamat. Dia pun mengapresiasi langkah paslon nomor 2 tersebut.
"Jadi itu bentuk apresiasi bahwa kita saling menghormati apapun hasil dari pilkada DKI Jakarta. Dan kita berharap ini adalah hal yang menggembirakan, tentunya buat pasangan 03," ucap Cak Lontong.
Dalam kesempatan itu, Cak Lontong meminta para pendukung dan relawannya juga harus bijak menyikapi kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
"Jangan terlalu berlebihan, karena seperti kita lihat sudah banyak sekali karangan bunga yang dikirim ke beberapa tempat termasuk di Cemara 19 ini, di Gedung DPRD, kemudian ke balai kota, ke relawan di Dipo 72 juga," imbuh dia.
Adapun, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan satu putaran dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C1 hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta, Pramono menyebut, hasil pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono.
Pramono mengeklaim hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) nomor 2 tahun 2024. Dalam aturan itu menyatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," ucap Pramono.
Meski begitu, Pramono menyatakan tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara pemilu.
Dia pun mengapresiasi transparansi dan keterbukaan KPUD Jakarta dalam perhitungan suara. KPUD Jakarta dinilai telah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dilakukan secara terbuka.
"Dan semua ini untuk kepentingan Jakarta dan juga bangsa dan negara," imbuh Pramono.