OJK Sebut Pertumbuhan Kredit UMKM Capai 4,76 Persen
EkonomiNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Tangkap layar akun YouTube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan kredit UMKM tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari segmen korporasi yang baik sejalan dengan penjualan yang baik dan kemampuan bayar yang kuat.

"Sementara itu, penyaluran kredit UMKM tetap tumbuh sebesar 4,76 persen (yoy) yang didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran serta pertanian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dian menambahkan di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 6,74 persen (yoy), meningkat dari tahun sebelumnya (3,43 persen, yoy) sehingga menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.

"Kondisi likuditas bank umum juga terpantau memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen," ujarnya.

Menurut Dian, tingkat permodalan juga solid dengan CAR sebesar 27,02 persen meskipun menurun dari tahun sebelumnya didorong oleh pertumbuhan ATMR yang tumbuh 9,44 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan kredit, dan melampaui pertumbuhan modal.