BI Catat Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD427,2 Miliar
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Tangkap layar YouTube BI)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2025 menurun menjadi sebesar USD427,2 miliar dibandingkan dengan posisi ULN pada Januari 2025 yang sebesar USD427,9 miliar.

"Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,7 persen year on year (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan 5,3 persen pada Januari 2025," kata kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ramdan menambahkan perkembangan tersebut berasal dari perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta.

"Posisi ULN Februari 2025 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” ujarnya.

Ramdan menyebutkan posisi ULN pemerintah pada Februari 2025 menurun menjadi sebesar USD204,7 miliar, dibandingkan dengan posisi pada Januari 2025 yang tercatat sebesar USD204,8 miliar.

"Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,3 persen (yoy)," jelasnya.

Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan terukur untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," paparnya.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ramdan menyampaikan bahwa pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,6 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen); jasa pendidikan (16,6 persen); konstruksi (12,1 persen); transportasi dan pergudangan (8,7 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (8,2 persen).

"Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Februari 2025 tercatat stabil pada kisaran USD194,8 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,3 persen (yoy).

Perkembangan ULN swasta tersebut bersumber baik dari lembaga keuangan (financial corporations) maupun perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang masing-masing terkontraksi sebesar 2,2 persen (yoy) dan 1,5 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,6 persen dari total ULN swasta.

“ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5 persen terhadap total ULN swasta,” paparnya.

BI menyampaikan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Hal ini tercermin dari penurunan rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 30,2 persen pada Februari 2025, dari 30,3 persen pada Januari 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 84,7 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.