OJK Dorong Multifinance Dukung Transisi Energi dan Sektor Produktif
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Eksekutif PVML Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman. (Tangkap layar YouTube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan industri multifinance didorong untuk melakukan diversifikasi pembiayaan ke sektor produktif seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik, sehingga prospek multifinance tetap terbuka.

"Penurunan penjualan otomotif berdampak pada pembiayaan karena sektor ini masih dominan dalam portofolio multifinance. Namun, prospek industri tetap terbuka melalui diversifikasi ke sektor produktif seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik," kata Kepala Eksekutif PVML Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Agusman menambahkan sejauh ini belum perlu dilakukan koreksi terhadap proyeksi pertumbuhan industri multifinance pada 2025.

"Akan dilakukan review secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian global dan domestic," ujarnya.

Menurutnya, industri multifinance terus didorong untuk melakukan penguatan manajemen risiko, efisiensi, dan tata kelola, agar strategi diversifikasi berjalan secara prudent dan berkelanjutan.

"Dengan pendekatan adaptif dan kolaboratif, industri multifinance diyakini dapat menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang tetap positif," tuturnya.

Dikatakan Agusman, piutang multifinance diproyeksikan masih akan tetap tumbuh sebesar 8 persen hingga 10 persen pada tahun 2025, meskipun terdapat risiko akan bias ke bawah sehingga diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depan.

“OJK tentu akan mengawasi secara lebih ketat perkembangan yang terjadi dan akan terus melakukan strategi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan penerapan manajemen risiko oleh perusahaan pembiayaan dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” kata Agusman.

Secara keseluruhan, piutang pembiayaan multifinance tumbuh 4,6 persen year on year (yoy) pada Maret 2025 menjadi Rp510,97 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07 persen yoy.

Profil risiko multifinance terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat turun menjadi 2,71 persen (Februari 2025: 2,87 persen) dan NPF net 0,80 persen (Februari 2025: 0,92 persen). Gearing ratio tercatat sebesar 2,26 kali (Februari 2025: 2,20 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Khusus untuk kendaraan listrik, penyaluran pembiayaan ke segmen ini per Maret 2025 tercatat meningkat 5,65 persen month to month (mtm) menjadi sebesar Rp16,63 triliun (Februari 2025: Rp15,74 triliun), dengan porsi sebesar 3,08 persen dari total pembiayaan multifinance.

Secara umum, menurut Agusman, potensi pembiayaan atas kendaraan bermotor listrik di Indonesia masih cukup terbuka lebar seiring dengan rencana pembukaan investasi dalam bentuk pabrik dari manufaktur kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

OJK menyampaikan, pihaknya terus mendorong pertumbuhan industri multifinance antara lain dengan mengizinkan multifinance yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menyalurkan fasilitas modal usaha hingga Rp10 miliar melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024.

Dalam rangka memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas kredit melalui penguatan kerangka pengaturan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML yang mengatur antara lain kewajiban penerapan manajemen risiko untuk meminimalisir potensi risiko kredit.