Menteri KP Sebut PNBP di Sektor Perikanan Sebesar Rp12 Triliun
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Kelautan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. (Tangkap layar YouTube KKP)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Kelautan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ekonomi sebesar Rp12 triliun. Akan tetapi, PNPB di sektor perikanan hanya mencapai Rp1 triliun.

"Kalau saya di DPR, kalau bicara harusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun, saya diketawain terus," kata Trenggono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Trenggono menambahkan volume penangkapan ikan di Indonesia sebesar 7,5 ton. Jika 10 persen dari total volume tersebut dibayar dalam bentuk ikan. Karena negara dapat 750 ribu ton atau setara Rp9 triliun dengan asumsi Rp 12.000 per kilogram.

"Jadi kalau misalnya rata-rata 7,5 juta ton, kalau 10 persen nya saja logikanya, 10 persen saja. 10 persen tuh 750 ribu ton, udahlah jangan bayar pake uang, sampai saya katakan bayarnya pake ikan saja. Kalau bayarnya pake ikan kita dapat 750 ribu ton, kalau per kilo-nya dikaliin Rp 12 ribu aja Rp 9 triliun," tuturnya.

Dikatakan Trenggono, pihaknya meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pelaku usaha penangkapan ikan. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Anggota IV BPK RI adalah Haerul Saleh.

"Tujuannya supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa, seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini untuk diperiksa. Badan hukumnya diperiksa, bayar pajaknya bener atau nggak," imbuh.