
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Humas Kemenko Bidang Perekonomian)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keanggotaan Indonesia masuk ke dalam Organisasi Kerja Sama Pembangunan Ekonom (OECD). Hal ini membuka akses pasar ekspor yang lebih luas sekaligus menarik aliran investasi global ke tanah air.
"Negara-negara anggota OECD yang berjumlah 38 dan mayoritas merupakan negara maju, menguasai sekitar 75 persen dari total perdagangan dunia. Tentu ini membuat barang kita juga lebih kompetitif dan pasarnya lebih luas," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual diikuti di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Airlangga menuturkan dengan bergabung ke OECD, Indonesia akan masuk ke dalam jaringan negara-negara yang menerapkan kebijakan ekonomi berstandar tinggi. Selain itu, dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia, meskipun situasi global sedang mengalami perlambatan.
"Bahwa dalam jangka pendek, persepsi dan minat investasi terhadap negara-negara yang mempunyai best practice sama itu seharusnya bisa lebih cepat dan lebih tinggi, walaupun sekarang kondisi daripada perekonomian global sedang tidak baik-baik saja," tuturnya.
Senada, Duta Besar RI untuk Prancis Mohamad Oemar menyoroti keuntungan lain yang didapat Indonesia, yakni potensi terbukanya sumber pendanaan internasional.
OECD diketahui sebagai pengelola utama berbagai lembaga bantuan pembangunan resmi atau official development assistance (ODA), yang mengatur sekitar 90 persen bantuan pembangunan global.
Meski Indonesia tidak bergantung pada bantuan pembangunan, partisipasi di OECD membuka ruang bagi Indonesia untuk ikut merumuskan kebijakan global yang mendukung negara-negara berkembang lainnya.
“Bukan berarti Indonesia bergantung pada bantuan pembangunan, tapi kita bisa ikut membahas berbagai formula untuk mendukung negara yang membutuhkan bantuan pembangunan ini bersama negara anggota OECD lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sekitar 70 persen aliran modal asing dunia berasal dari negara-negara anggota OECD.
Oleh karena itu, keanggotaan Indonesia di organisasi ini bisa memperbesar akses terhadap investasi internasional untuk mendukung pembangunan nasional.