
KPU Jakarta Pastikan Kemudahan Bagi Pemilih Difabel di Pilkada 2024. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta terus meningkatkan inklusivitas dengan menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung pemilih difabel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Mulai dari alat bantu khusus hingga pendampingan saat pencoblosan, langkah ini diharapkan memastikan seluruh warga memiliki akses yang setara dalam menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa pemilih difabel dapat memilih secara mandiri atau didampingi, sesuai kebutuhan. Namun, bagi yang memilih didampingi, ada prosedur khusus yang harus dipatuhi.
"Jadi menggunakan hak pilih itu bisa secara mandiri atau didampingi. Karena kalau mandiri dia akan nyoblos sendiri, kalau didampingi ada syaratnya," kata Wahyu di Jakarta yang dikutip, Senin (25/11/2024).
"Setiap yang mendampingi, baik keluarga atau petugas, harus menandatangani surat pernyataan pendamping. Di surat itu, mereka tidak boleh mengungkap pilihan orang tersebut ketika dia mencoblos," sambungnya.
Ada beberapa fasilitas yang disediakan oleh KPU Jakarta, seperti di antaranya:
Alat Bantu Tunanetra di Setiap TPS
Salah satu fasilitas utama yang disiapkan KPU adalah Alat Bantu Tunanetra (ABTN). Alat ini berupa template dengan permukaan timbul yang dirancang untuk membantu pemilih tunanetra mengenali surat suara dan menentukan pilihannya secara mandiri. Wahyu memastikan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilengkapi dengan ABTN.
"Selain itu kami juga punya ABTN. Itu untuk menjamin teman-teman tunanetra menggunakan hak pilih secara mandiri. Itu setiap TPS ada satu. Jadi itu nanti formatnya kalo ada teman-teman tunanetra yang lain itu dipakai lagi, karena itu cuma alat bantu aja. Jadi bukan surat suara khusus," kata Wahyu.
"Alat bantu untuk mereka nanti bisa mengira, jadi bentuknya tuh ada template disini (atas) ada surat suara, nanti ditempel ke template nanti nyoblos di situ, meraba di situ, misalnya nomor berapa dan segala macem mereka bisa," lanjutnya.
Fasilitas Ramah Difabel di TPS
Selain alat bantu, KPU Jakarta juga memastikan desain TPS ramah difabel. Pintu masuk yang cukup lebar dan meja dengan ketinggian yang sesuai telah menjadi standar.
Wahyu mengatakan, nantinya setiap TPS dipastikan pintunya memiliki lebar minimal 90 cm dan meja disesuaikan agar nyaman bagi pemilih difabel. Pihaknya ingin warga merasa dihargai dan mudah menggunakan hak pilihnya.
"Nanti kami di TPS itu sudah mensyaratkan luas pintu tps harus tidak boleh kurang dari 90 senti, tinggi meja ada aturan. Itu untuk menjamin mereka menggunakan hak pilih secara nyaman," katanya.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat difabel, KPU juga bekerja sama dengan 18 organisasi disabilitas di Jakarta dalam kegiatan sosialisasi.
"Nah ini kita kumpulkan semua se-Jakarta ada 18 organisasi disabilitas. Mudah-mudahan di hari terakhir kampanye ini, mereka juga dapat informasi yang paling terkini tentang pelayanan kami terhadap teman-teman disabilitas," jelas Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mengungkapkan, jumlah pemilih difabel di Jakarta tercatat lebih dari 72 ribu orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menambahkan bahwa partisipasi pemilih difabel tergolong tinggi, mendekati 100 persen.
Ia menjelaskan berdasarkan data, menunjukkan bahwa pemilih difabel, baik dengan disabilitas motorik, sensorik, maupun fisik, sangat antusias menggunakan hak pilihnya. Ini menunjukkan bahwa upaya inklusi berhasil menjangkau mereka.
"Di DKI Jakarta tuh ada 72 ribu lebih yang masuk DPT, dari disabilitas motorik, sensorik, fisik dsn segala macem. (tingkat partisipasinya) cukup tinggi, kemarin kalau nggak salah, hampir 100 persen mereka menggunakan hak pilih ya," kata Wahyu.
"Karena di formulir kita juga dinyatakan tuh ada pemilih disabilitas atau tidak gitu, jadi ada rekapnya nanti," jelasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, KPU Jakarta berharap Pilkada Jakarta 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman demokrasi yang inklusif bagi semua pihak, termasuk masyarakat difabel.