Program Desa Binaan Imigrasi Sukses Tekan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia di Dolopo
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sekretaris Desa Dolopo, Ade Saputra bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Gilang Danurdara. Foto M Julnis Firmansyah

Madiun, tvrijakartanews - Tingkat Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Desa Dolopo, Madiun, Jawa Tengah menurun drastis sejak Kementerian Imigrasi menjadikan desa ini sebagai desa binaan pada tahun 2022. Desa Dolopo sebelumnya menjadi salah satu desa dengan tingkat kerawanan TPPM cukup tinggi karena mayoritas warganya bekerja sebagai imigran.

Desa Dolopo terdiri dari 3.700 Kepala Keluarga dengan sekitar 10.000 penduduk. Sekitar 60 persen di antaranya merupakan penduduk usia produktif yang berusia 20-45 tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Gilang Danurdara menjelaskan sejak berstatus sebagai desa binaan, banyak warga dari Desa Dolopo yang memilih menjadi imigran dengan jalur legal. Sehingga, tingkat pemulangan imigran ilegal menurun drastis.

"Alhamdulillah sampai saat ini untuk pemulangan (pekerja migran) dari luar negeri itu untuk Desa Dolopo atau di Kabupaten Madiun sudah menurun sejauh ini," kata Gilang saat ditemui di Kantor Desa Dolopo, Jumat (25/4/2025).

Selain itu, Gilang menyebut dengan adanya program desa binaan ini, membuat masyarakat lebih melek tentang proses imigrasi, khususnya tentang pembuatan paspor. Sehingga tingkat penolakan pembuatan paspor akibat kurangnya berkas terbilang rendah.

"Jadi progres untuk desa binaan sendiri itu perangkat desa sudah bisa memberikan edukasi terkait pengetahuan keimigrasian. Jadi khususnya di persyaratan paspor gitu, biasanya kalau di daerah di Kabupaten Madiun sendiri itu sudah paling banyak adalah pemohon paspor. Jadi progresnya ya cukup baik sekali," kata Gilang.

Sementara itu, Sekretaris Desa Dolopo, Ade Saputra mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan adanya program desa binaan imigrasi. Sebab, tingginya minat masyarakat yang ingin menjadi pekerja imigran membuat angka kerawanan terhadap TPPM juga meningkat.

Ade juga mengatakan, pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian juga bertambah sejak adanya program desa binaan. Hal ini membuat mereka mengerti dengan jelas soal persyaratan yang harus disertakan saat membuat paspor.

"Alhamdulillah masyarakat sudah sangat taham sekali dengan keimigrasian sehingga masyarakat yang menginginkan persyaratan atau administrasi masalah paspor, masalah keimigrasian, mereka lebih mengerti dan lebih konkret dalam melakukan kegiatan itu. Sehingga masyarakat ini sangat teredukasi, sehingga kalau melaksanakan atau membuat paspor mereka tidak kerja dua kali atau tiga kali," kata Ade.

Dalam kesempatan yang sama, seorang warga Desa Dolopo yang ingin menjadi tenaga migran bernama Mita, mengaku sangat terbantu dengan adanya Desa Binaan Imigrasi. Ia menyebut dirinya jadi tahu syarat yang harus disiapkannya untuk berangkat ke luar negeri.

Selain itu, Mita juga menjadi tahu bahayanya menjadi seorang pekerja migran melalui jalur ilegal. Sebab, perangkat desa aktif memberikan informasi mengenai hal tersebut.

"Saya baru pertama kali mau berangkat menjadi TKW. Dan informasi dari perangkat desa sangat membantu sekali untuk saya," pungkas Mita.