
Surat suara yang rusak
Serang, tvrijakartanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan surat suara rusak di 8 Kabupaten dan Kota.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah menyampaikan surat suara yang rusak ditemukan setelah proses penyortiran dan pelipatan dengan berbagai jenis kerusakan surat suara.
“Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu ditemukan rusak dan untuk jenis kerusakannya, bermacam – macam. Kerusakan ini kita temukan hampir di setiap Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Provinsi Banten,” katanya, Selasa (16/01/2024).
Liah menjelaskan secara rinci kerusakan surat suara, ada sebanyak 218 kertas suara presiden dan wakil presiden yang rusak, penanda warna yang tidak sesuai sebanyak 70 surat suara, surat suara DPD sebanyak 186, warna penanda tidak sesuai ketentuan atau beda warna sebanyak 14. Sedangkan untuk DPRD Provinsi sebanyak 4.266, kemudian penanda tidak sesuai atau beda warna sebanyak 55.764. Kemudian DPRD Kabupaten dan Kota sebnyak 55 surat suara dan warna penanda tidak sesuai atau beda warna sebanyak 566.
“Hasil dari pengawasan dari data kami surat suara untuk pemilu 2024, di masing - masing di 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, jumlah kerusakan 4.725. Sedangkan untuk warna penanda tidak sesuai ketentuan atau beda warna 56.414, dengan jumlah total seluruh nya mencapai 61.139,” jelasnya.