
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal
Serang, tvrijakartanews - Bawaslu Banten memberhentikan penyortiran surat suara di gudang logistik milik KPU Kabupaten Serang.
Hal itu akibat terjadinya kisruh diduga dampak kelalaian dalam menjalankan SOP. Anggota KPPS dan PPS dapat masuk bebas dan pengecekan.
"SOP yang mungkin dilalaikan. Kemudian keamanan orang masuk tidak di cek karena crowded," kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal di ruangan kerjanya, Kamis (01/02/2024).
Bahkan Bawaslu menemukan ada pengesetan logistik di luar gudang. Hal ini bisa terjadi akibat tidak ada yang mengatur. Terlebih komisioner KPU Kabupaten Serang absen.
"Ada pengesetan di luar gudang. Kotak suara di luar gudang, numpuk dan ditambah tidak ada pimpinan KPU Kabupaten Serang," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, penyortiran surat suara dihentikan Bawaslu. Selain itu, pihaknya juga melayangkan saran perbaikan agar tidak terulang.
Apabila tidak dilakukan perbaikan, kisruh yang terjadi akan menjadi temuan. Kendati, belum ada laporan surat suara yang rusak.
"Sudah di-stop, tidak ada aktivitas (penyortiran surat suara)," tegasnya.