Menko Airlangga Sebut B50 Akan Diimplementasikan Tahun 2026
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto. (Humas Kemenko Bidang Perekonomian)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto mengatakan bahan bakar biodiesel 50 (B50) telah menjalani uji jalan untuk diimplementasikan pada 2026.

"Ini sedang dilakukan 'road test' sampai enam bulan ke depan," kata Airlangga ketika ditemui setelah Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Airlangga menuturkan pihaknya akan menjadwalkan Rapat Kerja Nasional Komite Pengarah (Komprah) dengan badan Pengelola dana Perkebunan (BPDP), sebab pengimplementasian B50 membutuhkan pasokan minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO).

Menurutnya, B50 adalah jenis bahan bakar diesel terbarukan yang merupakan campuran dari 50 persen CPO dan 50 persen solar konvensional (fosil). Oleh karenanya, kebutuhan akan CPO harus dikoordinasikan dengan BPDP.

“Nanti kami jadwalkan (Rapat Komrah), tetapi 'road test' (uji jalan) sudah mulai,” kata Airlangga.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa uji jalan penggunaan B50 dilakukan di berbagai kendaraan secara paralel.

“Kalau tesnya ada di lokomotif, ada kereta, ada mesin kapal, ada gensetnya di PLTU (pembangkit listrik tenaga uap),” kata Eniya.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan agar biodiesel 50 atau B50 tetap diimplementasikan pada 2026, meskipun sedang mempertimbangkan opsi B45.

Pertimbangan menggunakan B45 tersebut didasari oleh kebutuhan dan volume FAME atau Fatty Acid Methyl Ester yang didapatkan dari minyak kelapa sawit (crude palm oil).

Kebutuhan FAME untuk mengimplementasikan B45 adalah 17 juta kiloliter (KL). Di sisi lain, untuk mengimplementasikan B50 membutuhkan 19 juta KL.

Sedangkan, ketersediaan FAME pada 2025 berada di kisaran 15,6 juta KL.

Saat ini, Indonesia sudah mengimplementasikan mandatori B40. Per September, implementasi B40 sudah mencapai 10 juta kiloliter (KL), atau 64,7 persen dari target 15,6 juta KL.

Selain itu, implementasi B40 pada 2025 juga telah menghemat devisa negara sekitar 9,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp147,5 triliun.