Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Ruang kendali udara di Jakarta Air Traffic Serice Center.
Tangerang, tvrijakartanews - Ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau & Natuna kini di bawah kendali AirNav Indonesia sejak Maret 2024 lalu. Usai peralihan tersebut, AirNav Indonesia mencatat adanya kenaikan jumlah penerbangan di Indonesia. Hal yang paling signifikan adalah penerbangan lintas negara atau over-flying naik hingga 81,8 persen.
Ahmad Nurdin Aulia, Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia mengatakan bahwa peralihan ruang udara ini tak hanya mengembalikan kedaulatan teritori udara negara Republik Indonesia, tapi juga terbukti bisa menambah pendapatan negara.
“Kenaikan jumlah penerbangan lintas negara ini, salah satu faktor pendorongnya berkat pengalihan FIR Natuna. AirNav Indonesia sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah dalam upaya dan negosiasi yang panjang, untuk mengalihkan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura, dan saat ini sudah dikelola oleh AirNav Indonesia.,” ujar Aulia, Sabtu (21/12/2024).
Kemudian AirNav juga mencatat saat ini ada lima city-pair dengan penerbangan lintas negara terbanyak, adalah rute Kuching – Kuala Lumpur, Kuala Lumpur – Kinabalu, Singapore – Manila, Melbourne – Singapore, dan Sydney – Singapore. Sedangkan 5 city-pair terbanyak untuk penerbangan internasional adalah rute Jakarta - Singapore, Jakarta - Kuala Lumpur, Denpasar - Singapore, Denpasar – Kuala Lumpur, dan Kualanamu – Kuala Lumpur. Untuk 5 city-pair domestik terbanyak dari Soekarno – Hatta (CGK) adalah tujuan Denpasar, Surabaya, Makassar, Medan dan Balikpapan.
“Selain catatan positif jumlah penerbangan, AirNav Indonesia juga menunjukan komitmen terhadap peningkatan layanan navigasi dan keselamatan penerbangan, tahun ini kami berhasil mencapai indikator Acceptable Level of Safety Performance (ALoSP) rata-rata 105 persen," lanjutnya.
Beberapa milestone penting lainnya yang dicatatkan oleh AirNav Indonesia di tahun 2024 ini, antara lain adalah AirNav Indonesia menjadi salah satu inisiator dari program Cross FIR Boundary UPR atau “Tol Udara” Lintas Negara, bersama dengan operator navigasi penerbangan dan maskapai dari Singapore, Australia, dan New Zealand, yang kegiatannya dimulai per 05 Agustus 2024 lalu.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi antar semua pihak, termasuk pemerintah melalui regulator, operator bandara, maskapai penerbangan, pengguna jasa dan pastinya seluruh karyawan AirNav Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi udara yang berstandar internasional, dan terus melakukan inovasi demi peningkatan keselamatan, kelancaran, efisiensi dan keberlanjutan penerbangan di Indonesia," tutupnya.