
Sekertaris Disdukcapil Kab. Pandeglang, Yunce Dewi saat Memusnahkan Ribuan E-ktp Rusak, (sumber : TB Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Banten, mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan data kependudukan, dengan memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak dan invalid. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dokumen negara tersebut.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Raden Yunceu Dewi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut regulasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait penertiban dokumen kependudukan yang sudah tidak berlaku.
“Pemusnahan ini dilakukan terhadap e-KTP yang sudah rusak, tidak valid, serta e-KTP ganda akibat adanya perubahan data penduduk. Semuanya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Yunceu kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, setidaknya 5700 keping e-KTP dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. Pemusnahan E-ktp dilakukan di belakang Kantor Disdukcapil Pandeglang.
"masyarakat tidak perlu khawatir apabila e-KTP lamanya ditarik oleh petugas saat melakukan pembaruan data.Setiap e-KTP lama yang ditarik pasti akan kami musnahkan sesuai ketentuan. Hal ini demi menjaga integritas data kependudukan dan keamanan identitas masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Yunce, pihaknya menegaskan bahwa setiap e-KTP yang sudah tidak berlaku harus dikembalikan oleh masyarakat saat melakukan pencetakan ulang atau perubahan data, guna mencegah adanya duplikasi atau penyalahgunaan identitas.
" Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dokumen kependudukan dengan baik dan segera melaporkan ke Disdukcapil apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, " pungkasnya.
Yunce juga mengimbau masyarakat untuk menjaga e-KTP dengan baik dan segera melapor jika kehilangan agar dapat segera diterbitkan penggantinya secara resmi.
" Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keakuratan dan keamanan data kependudukan demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik, " tandasnya.