
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta masih mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan belum dicabutnya Perpres 80 tersebut, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur serentak termasuk Pramono Anung-Rano Karno masih terjadwal pada 7 Februari 2024.
"Bukan merujuk ya, tapi kan Perpres 80 kan masih belum dicabut," kata Komisioner KPUD Jakarta, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).
Dody menjelaskan, kewenangan KPU hanya sampai pada penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, sementara jadwal pelantikan berada di ranah pemerintah pusat.
Maka dari itu, KPUD Jakarta memastikan akan tetap mengikuti kewenangan pemerintah pusat terkait diundur atau tidaknya jadwal pelantikan tersebut.
"Kalau nanti akan ada revisi atau perbaikan dari Pepress 80, tentu kami akan mengikuti. Jadi sebetulnya kami serahkan ke pemerintah pusat terkait Pepress 80, tapi sampai hari masih mengatur pelantikan serentak pada 7 Februari," ucap dody.
Sementara itu, KPUD Jakarta berencana akan melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis (9/1/2025).
Dody memastikan para kandidat Pilkada Jakarta akan diundang dalam rangka penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
Mereka adalah pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, termasuk partai politik pengusung dan tim pemenangannya.
"Iya (semua diundang), jadi yang diundang pertama semua pasangan calon, kedua partai politik pengusul, ketiga tim pemenangan juga. Juga kami undang DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menerima keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon," kata Dody.
Kemudian, KPUD Jakarta turut mengundang Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kendati begitu, KPUD Jakarta belum bisa memastikan tanggal penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Untuk itu, komisioner KPUD Jakarta menyampaikan undangan penetapan itu secara langsung sambil menjelaskannya kepada para kandidat Pilkada Jakarta.
"Kenapa kami harus datang langsung? karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengonfirmasi penetapan calon terpilih. Nah, hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata.
"Mudah-mudahan dengan kedatangan kami bisa menjelaskan posisinya kapan dan kenapa proses ini masih belum ada kepastian tanggalnya. Tapi kalau ada segera kepastian tanggal penetapan pasti nanti akan kami sampaikan kepada publik ya," sambungnya.