
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dua dari kiri). (Istimewa)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemotongan dan pengurangan anggaran beasiswa Kartu Indonesia PIntar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2025.
"Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menambahkan saat ini jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk Tahun Anggaran 2025 adalah 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dengan nilai total 14,70 triliun.
"Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi," tuturnya.
Dia menjelaskan para mahasiswa yang menerima KIP Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya. Selain itu, beasiswa lain yang sedang berjalan saat ini, di antaranya sebanyak 40.030 beasiswa penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek.
"Untuk Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.