Wakil Ketua Komisi VII Desak Tindakan Tegas Berantas Mafia Impor yang Rugikan Industri Nasional
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty. Foto : Istimewa/EMedia DPR RI

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti maraknya mafia impor yang semakin mengancam industri dalam negeri.

Ia mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk mengambil langkah nyata guna menekan peredaran barang impor ilegal yang semakin meluas.

"Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata, misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum, ya, harus dilakukan," kata Evita dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebagai legislator yang fokus pada sektor perindustrian, Evita menilai membanjirnya barang impor murah tidak hanya mengancam sektor tekstil, tetapi juga industri elektronik, alas kaki, hingga otomotif. Hal ini, menurutnya, berpotensi besar melemahkan daya saing industri nasional.

Satgas Pengawasan Barang Impor Perlu Evaluasi

Evita mempertanyakan efektivitas Satgas Pengawasan Barang Impor dalam menangani permasalahan ini. Ia bahkan mengusulkan agar Presiden turun tangan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan menindak oknum-oknum yang bermain dalam rantai impor ilegal.

"Kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu, Presiden bisa mengintervensi bikin tim mengawasi oknum yang bermain yang mengganggu industri kita ini. Apalagi, 'kan bukan hanya impor, melainkan juga diganggu oleh preman-preman," tegasnya.

Regulasi Harus Dievaluasi, Bea Cukai Diperketat

Evita juga meminta pemerintah mengevaluasi dan mencabut regulasi yang tidak berpihak pada industri dalam negeri. Ia secara khusus menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang menurutnya justru memperburuk situasi dengan menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor.

"Peraturan atau regulasinya dievaluasi dan dicabut kalau tidak pro pada industri dalam negeri. Bea Cukai diawasi dengan benar dan mafia-mafia impor yang bercokol lama, bahkan seperti sudah mengakar di sini, harus diberantas," katanya.

Selain itu, Evita menekankan perlunya revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat, yang disinyalir menjadi celah bagi produk impor untuk masuk ke pasar dalam negeri secara ilegal.

Ia juga mendukung langkah Kementerian Perindustrian untuk mengatur siapa saja yang diperbolehkan melakukan impor, guna menghindari penyalahgunaan kebijakan yang merugikan pelaku industri nasional.

Mafia Impor Ancam Lapangan Kerja dan Stabilitas Ekonomi

Lebih jauh, Evita menilai keberadaan mafia impor tidak hanya merugikan industri, tetapi juga berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Ia pun menilai, kalau industri dalam negeri terus melemah akibat serbuan barang impor, maka banyak pabrik yang terpaksa gulung tikar, dan itu berarti ancaman PHK besar-besaran.

Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Keuangan dan Bea Cukai untuk bersikap lebih tegas dalam menangani persoalan ini.

"Mafia-mafia seperti ini, yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini, harus ditindak tegas. Saya harapkan bisa saja bentuk tim investigasi ke lapangan, siapa yang bermain ini ditindak saja," tegas Evita.

"Ini enggak ada kapok-kapoknya. Seluruh Indonesia sudah teriak-teriak, eh, barang impor terus saja membanjir. Ini 'kan aneh," tambahnya.

Dengan berbagai desakan ini, Evita berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar industri dalam negeri bisa kembali berdaya saing dan terlindungi dari ancaman mafia impor.