OJK Dorong Pengembangan dan Penguatan Perbankan Daerah
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Humas OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan serta penguatan peran perbankan daerah, termasuk perbankan syariah, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami juga menekankan pentingnya perbankan daerah untuk lebih memainkan peranannya agar perkembangan perbankan berkorelasi positif dengan kondisi perekonomian nasional dan perekonomian daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Dian mengatakan bahwa perbankan daerah perlu terus meningkatkan kinerja dan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing, sehingga secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Kami mengharapkan sinergi antar pihak-pihak terkait di daerah, yakni Bank Indonesia, OJK dan lembaga terkait lainnya dapat terus ditingkatkan," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (21/3), kegiatan Dialog Bersama Industri Perbankan di wilayah Solo Raya diselenggarakan di Kantor OJK Solo. Menurut Dian, forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan dialog terkait perkembangan perbankan daerah.

Sebagaimana yang diamanahkan undang-undang, OJK memiliki peran untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui penciptaan dan pengembangan sumber-sumber ekonomi baru di daerah.

Selanjutnya, untuk mendukung peran perbankan daerah, OJK telah menerbitkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR BPRS 2024-2027.

Pada Pertemuan Industri Tahunan Jasa Keuangan 2025 yang lalu, OJK telah memproyeksikan pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada tahun 2025 berada di kisaran 9-11 persen, didukung dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat di level 6-8 persen.