Wamenperin Sebut Indonesia Punya Peluang Besar Tarik Industri Global
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. (Tangkap layar laman resmi Kemenperin)

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan perusahaan multinasional terutama dalam hal penempatan rantai pasok dan basis produksi mengambil langkah relokasi dan diversifikasi tempat produksi. Hal ini untuk merespons ketidakpastian tersebut, sehingga Indonesia berpeluang menjadi alternatif lokasi investasi baru.

"Secara keseluruhan Indonesia menghadapi tantangan berupa ketidakpastian investasi dan risiko captival outflow, namun juga memiliki peluang dari relokasi investasi, hilirisasi mineral, dan pasar domestik yang kuat," kata Faisol dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Faisol menambahkan saat ini Indonesia tetap menarik bagi investor asing di tengah ketegangan geopolitik dan fragmentasi ekonomi global, karena potensi sumber daya alam dan pasar domestiknya yang besar.

"Daya tarik, potensi, dan investasi pada Indonesia masih sangat besar karena potensi sumber daya alam kita yang tinggi maupun sumber daya manusia yang kita miliki," ujarnya.

Menurut dia, justru ketegangan geopolitik dan dinamika ekonomi global yang terjadi saat ini menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk mendapatkan relokasi investasi dari negara-negara produsen.

Selain itu, peluang Indonesia untuk menarik investasi asing dari relokasi sangat terbuka lebar.

"Karena potensi tersebut bisa diraih apabila iklim usaha domestik stabil, kompetitif, dan menarik," jelasnya.

Dia menuturkan pemerintah menghadirkan berbagai paket insentif yang komprehensif seperti fasilitas fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday) dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100 persen selama 5-20 tahun.

"Keringanan pajak (tax allowance) yang memberikan pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 30 persen dari nilai investasi, serta fasilitas penyusutan dan amortisasi," tuturnya.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk yang diberikan atas impor mesin, barang, dan bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri, serta super tax deduction yang memungkinkan pengurangan penghasilan total 200 persen hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan pelatihan.

Sementara itu, fasilitas nonfiskal yang disiapkan mencakup lima bentuk, yaitu kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang menyediakan kemudahan perizinan, proyek strategis nasional (PSN) untuk percepatan perizinan dan pengelolaan lahan, fasilitas pembiayaan ekspor, objek vital nasional yang memberikan perlindungan terhadap aset strategis, serta pelatihan SDM dan sertifikasi kompetensi yang tujuannya untuk menyediakan tenaga industri kompeten.