
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Tangkap layar YouTube BI)
Jakarta, tvrijakartanews - Hasil Survei Harga Properti Reidensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) menyampaikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2025 tumbuh terbatas. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2025 yang tumbuh sebesar 0,90 persen year on year (yoy).
"Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan I 2025 sebesar 1,07 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Ramdan menjelaskan bahwa perkembangan harga properti tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan penjualan unit properti residensial tipe kecil di pasar primer, sementara penjualan rumah tipe besar dan menengah mengalami kontraksi.
"Secara keseluruhan, penjualan unit properti residensial di pasar primer tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,80 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,73 persen (yoy) pada triwulan I 2025," jelasnya.
Menurut Ramdan, perkembangan ini dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh 6,70 persen (yoy), melambat dari 23,75 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Untuk penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95 persen (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69 persen (yoy)," ungkapnya.
Sementara itu, penjualan rumah tipe menengah terkontraksi sebesar 17,69 persen (yoy), meskipun tidak sedalam triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 35,76 persen (yoy).
Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 78,36 persen.
Sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer adalah dari pinjaman perbankan sebesar 15,69 persen dan pembayaran dari konsumen sebesar 5,96 persen.
Sedangkan dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 73,06 persen dari total pembiayaan.
Adapun pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17,75 persen dan 9,19 persen.