
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (Tangkap layar laman resmi Kementerian ESDM)
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan rencana anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp21,67 triliun untuk disetujui dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Total anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2026, sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, adalah sebesar Rp21,67 triliun," kata Yuliot dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Yuliot menambahkan jika dilihat secara keseluruhan, sebagian besar anggaran ESDM ditujukan untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), dengan anggaran senilai Rp10,1 triliun.
Anggaran tersebut termasuk alokasi infrastruktur untuk konverter kit petani senilai Rp140 miliar, pengawasan infrastruktur migas senilai Rp21,29 miliar, fasilitas jaringan gas (jargas) non-APBN senilai Rp2,9 miliar, dan tambahan jaringan gas senilai Rp4,8 triliun (multi years contract/MYC/kontrak tahun jamak), dan lain-lain.
Ditjen kedua yang memperoleh alokasi anggaran tertinggi adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.
Anggaran tersebut meliputi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) senilai Rp835 miliar, pengawasan BPBL senilai Rp29,58 miliar, dan listrik desa (lisdes) senilai Rp5 triliun.
Yuliot menjelaskan bahwa anggaran lisdes tersebut merupakan anggaran tambahan yang tujuannya adalah mempercepat pemerataan akses listrik.
“Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan listrik pedesaan, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun,” kata Yuliot.
Lebih lanjut, sebesar Rp1,8 triliun adalah untuk Badan Geologi, Rp937,6 miliar untuk Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Rp679,7 miliar untuk Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba), sebesar Rp70 miliar untuk Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), dan lain-lain.
Adapun sumber dana untuk merealisasikan anggaran ESDM terbagi menjadi tiga, yakni rupiah murni (Rp18,36 triliun), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp2,69 triliun, serta Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp0,61 triliun.
Atas paparan tersebut, Komisi XII yang membidangi sektor ESDM pun memberikan persetujuannya.