Pemerintah Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Bunga Bisa Hanya 2 Persen
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Dana Rp200 triliun pemerintah akan dikeluarkan dari rekening pemerintah di Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa dimanfaatkan dengan bunga yang minim. Pasalnya, bunga minim itu bisa mencapai 2 persen, bila dimanfaatkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

"Kalau pakai program itu, maka bunga yang dibayarkan ke kami hanya 2 persen," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Purbaya menjelaskan pada rapat tersebut, sebetulnya juga dibahas soal skema pemanfaatan dana Rp 200 triliun milik pemerintah yang telah dipindahkan ke Himbara sejak akhir pekan lalu sebagai modal awal Kopdes Merah Putih.

Oleh sebab itu, lanjut Purbaya, dana pinjaman Kopdes Merah Putih ke bank Himbara bisa dilakukan melalui dana pemerintah itu dengan bunga hanya senilai 2 persen.

"Jadi pakai skema yang untuk koperasi desa tadi. Ini uangnya jadi sudah ada, tinggal dipakai. Tapi skemanya normal lah," tuturnya.

Sebagai informasi, lima bank yang mendapatkan jatah penempatan dana Rp 200 triliun dari pemerintah wajib melaporkan penggunaannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti setiap bulan.

Ketentuan ini telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Keputusan tersebut telah ditetapkan Purbaya dan mulai berlaku sejak, Jumat (12/9/2025).

Sesuai KMK ini, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra yaitu: BRI sebesar Rp55 triliun, BNI sebesar Rp55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun.