
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Humas Kemneko Pangan)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.
Zulkifli menambahkan pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137.
"Sehingga kita bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat," kata Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/9/2026).
Selain itu, Zulkifli menjelaskan pihaknya menjamin bahwa mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional.
"Agar produk udang Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global," ujar Zulkifli.
Dalam upaya pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor.
"Kalau kontainernya masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya," tutur Zulkifli.
Menurutnya, pemerintah sudah mengambil langkah sebagai tindak lanjut dari informasi terkait adanya kontaminasi zat radioaktif dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memastikan bahwa produk udang beku tersebut terkontaminasi Cs-137.
Zulhas menegaskan pemerintah secara konsisten menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan kasus ini kepada komunitas internasional, termasuk pemerintah Amerika Serikat dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Pangan Bara Khrishna Hasibuan mengungkapkan hasil investigasi awal menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, yang memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi. Kontaminasi diduga terbawa melalui udara (airborne).
“Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut,” kata Bara.
Temuan awal ini menjelaskan paparan Cs-137 ditemukan tidak hanya dalam kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan.