Menkeu Rokok Tidak Naikkan Harga Jual Rokok Pada 2026
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, sama halnya dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Purbaya menambahkan menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal. Apabila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.

“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

“(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” tuturnya.

Dikatakan Purbaya, alasannya membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 disampaikan saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9).

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Purbaya, pihaknya sudah telah bertemu dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” tambahnya.

Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.

Purbaya menyatakan bakal menyusun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja.