Menperin Siapkan Rp299,9 Miliar untuk Agenda Industri Prioritas
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Tangkap layar laman resmi Kemenperin)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan memfokuskan untuk memanfaatkan anggaran rincian output (RO) khusus tahun 2026 sebesar Rp299,9 miliar untuk pelaksanaan agenda prioritas industri. Hal ini untuk pemulihan industri kecil terdampak bencana, serta partisipasi Indonesia di INNOPROM 2026.

"Seluruh penganggaran ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata, mendukung program prioritas, serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2025).

Agus menambahkan memfokuskan anggaran RO untuk industri kecil terdampak bencana di Sumatera dilakukan supaya ekonomi daerah terdampak bisa segera pulih.

"Saya kira pulih saja tidak cukup, melainkan saudara-saudara kita di sana butuh pulih lebih cepat. Harapannya, program-program pemerintah ini akan mempermudah restarting sektor industri kecil yang ada di ketiga provinsi terdampak bencana," ujarnya.

Menurutnya, untuk partisipasi Indonesia sebagai Partner Country Pameran INNOPROM 2026 pada pertengahan tahun ini di Rusia merupakan bagian dari upaya memperkuat promosi industri nasional dan kerja sama internasional.

Lebih lanjut, Menperin menyampaikan memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih matang.

"Agar penyerapan anggaran yang tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi," tuturnya.

Komitmen terhadap tata kelola keuangan negara juga tercermin dari berbagai capaian kelembagaan. Kementerian Perindustrian telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2024.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga memperoleh penghargaan “Reksa Bandha” atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik dari sisi utilisasi maupun kualitas pelaporan, yang menegaskan konsistensi dalam pengelolaan aset negara secara tertib dan bernilai tambah.

Menyambut arah kebijakan tahun 2026, pihaknya menetapkan pembangunan industri yang berfokus pada penguatan struktur ekonomi nasional, peningkatan daya saing, serta keberlanjutan pembangunan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen.

Sejalan dengan itu, berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen.

Sektor industri juga tetap diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja, dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional serta tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk menopang pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.

Dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan, pemerintah terus meningkatkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga mencapai 33,25 persen. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara kewilayahan.

"Selaras dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, sektor industri juga ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas," jelasnya.

Untuk mendukung pencapaian sasaran itu, Kementerian Perindustrian melaksanakan berbagai program prioritas yang difokuskan pada hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.

"Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global," ucapnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun. Anggaran ini bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU, yang diarahkan secara terukur untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri.

Dari sisi jenis belanja, anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp686,3 miliar, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.