Kemenag Luncurkan Magis, Pengawasan Madrasah Beralih ke Digital dan Hemat Ratusan Miliar Rupiah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno. Foto : Istimewa/Kemenag

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengalihkan sistem pengawasan madrasah ke jalur digital dengan meluncurkan platform Madrasah Digital Supervision (Magis).

Langkah ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

"Potensi penghematannya bisa sampai Rp680 miliar per tahun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Magis hadir sebagai solusi digital yang menggantikan sebagian fungsi pengawas madrasah yang selama ini menjadi ujung tombak Kemenag dalam mengawasi operasional satuan pendidikan.

Dengan platform ini, pengawasan dan pendampingan madrasah dapat dilakukan lebih efektif, efisien, serta minim tatap muka langsung.

Transformasi Digital dalam Pengawasan

Selama ini, pengawasan manual sangat bergantung pada jadwal pengawas dan kapasitas sumber daya manusia. Namun, dengan Magis, sistem pengawasan menjadi lebih sistematis dan berbasis data digital.

Platform ini memungkinkan pengawas untuk melakukan pemantauan secara real-time serta menyusun perencanaan yang lebih akurat.

Salah satu fitur unggulan Magis adalah kemampuannya menyimpan foto terbaru gedung madrasah serta titik koordinat lokasi. Fitur ini memudahkan pemangku kebijakan dalam proses mutasi guru dan tenaga kependidikan, serta memastikan kondisi madrasah tetap terpantau dengan baik.

"Dengan peran aplikasi, tatap muka antara pihak sekolah dengan pengawas menjadi minim, sehingga pengawasan menjadi lebih sistemik," kata Amin.

Lebih dari sekadar alat pemantauan, Magis juga berfungsi sebagai platform evaluasi pengelolaan madrasah dan sarana untuk menyampaikan gagasan-gagasan baru sesuai kebutuhan di lapangan.

Teknologi cloud computing yang diusungnya memungkinkan interaksi langsung antara guru dan pengawas dalam bentuk konsultasi jika terjadi kendala dalam pembelajaran.

Efisiensi Anggaran yang Signifikan

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penerapan Magis akan menghilangkan sejumlah biaya operasional yang selama ini menjadi beban Kemenag.

Biaya kedinasan luar kota bagi pengawas, biaya fotokopi dokumen, dan berbagai pengeluaran lainnya tidak lagi diperlukan.

Kemenag saat ini membawahi 86.343 lembaga pendidikan madrasah, dengan kebutuhan laporan dan dokumentasi masing-masing unit rata-rata Rp3 juta per tahun.

Digitalisasi dengan Magis dapat menghemat setidaknya Rp259 miliar dari pos anggaran ini.

Sementara itu, biaya transportasi 4.680 pengawas madrasah yang selama ini mencapai Rp421 miliar per tahun juga dapat ditekan secara drastis.

"Dengan Magis, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital dan potensi penghematannya luar biasa," kata Thobib.

Peluncuran Magis menandai komitmen Kemenag dalam melakukan transformasi digital guna meningkatkan efisiensi pengelolaan pendidikan madrasah di Indonesia.

Dengan implementasi teknologi ini, diharapkan kualitas pendidikan madrasah semakin meningkat tanpa harus membebani anggaran negara secara berlebihan.