Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung, Koordinasi dengan Kementerian Terkait Diperkuat
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong percepatan program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat tersendat dalam beberapa tahun terakhir. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat kelanjutan program tersebut.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang)," kata Pramono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

"Normalisasi Ciliwung akan segera dilanjutkan. Untuk itu Kami memerlukan penetapan lokasi (penlok), pembebasan lahan dan sebagainya," jelasnya. 

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta juga telah menyiapkan langkah-langkah pendukung guna memfasilitasi proses normalisasi.

Ia berharap proses pembebasan lahan yang menjadi salah satu kendala utama dapat segera diselesaikan agar proyek strategis ini bisa kembali berjalan. 

Meski belum merinci soal pendekatan yang digunakan akan berbeda dari kebijakan gubernur sebelumnya, Pramono menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program ini sebagai upaya pengendalian banjir di Jakarta. 

"Apakah sama dengan gubernur yang dulu atau tidak. Intinya bahwa normalisasi akan kami lakukan. itu saja," katanya. 

Sebagai informasi, proyek normalisasi Kali Ciliwung merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PUPR. 

Dalam kerja sama tersebut, Pemprov bertanggung jawab atas pembebasan lahan dan penertiban bangunan liar, sementara pengerjaan fisik, seperti pelebaran sungai, dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian PUPR.

Hingga saat ini, dari total rencana normalisasi sepanjang 33,69 kilometer, baru sekitar 17,17 kilometer yang telah rampung. Sisanya, sepanjang 16,52 kilometer, belum dapat dikerjakan karena terkendala proses pembebasan lahan.