Ilustrasi Kilang Minyak (freepik)
Jakarta, tvrijakartanews - Harga minyak dunia kembali mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan produksi terimbangi dengan potensi gangguan suplai akibat krisis di Timur Tengah.
Dikutip pada laman Investing.com, Jumat (12/1/2024), harga minyak dunia acuan brent untuk kontrak Maret 2024 naik 0,27 persen ke level USD78,50 per barel. Kemudian harga minyak dunia acuan WTI untuk kontrak Februari 2024 naik 1,87 persen menjadi USD73,37 per barel.
Analis DCFX Andrew Fischer melihat, ketidakpastian geopolitik menjadi faktor pendorong dalam meningkatnya harga minyak saat ini. Fischer juga menyoroti data Reuters yang menunjukkan produksi minyak dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) meningkat secara tak terduga pada Desember.
Dengan berbagai faktor tersebut, Fischer memprediksi bahwa harga minyak (WTI) akan tetap mengalami kenaikan namun dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi.
"Saat ini kondisi pasar global dan dinamika geopolitik yang mempengaruhi industri minyak saat ini," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari Oilprice.com, survei bulanan Reuters menunjukkan OPEC meningkatkan produksi minyak mentahnya pada Desember 2023, secara kolektif memproduksi 27,88 juta barel per hari.
Produksi OPEC meningkat rata-rata 70 ribu barel per hari, menurut survei tersebut, dengan peningkatan produksi terlihat di negara produsen terbesar kedua OPEC, Irak, serta Angola yang mencapai rata-rata 60 ribu barel per hari. Nigeria juga mengalami peningkatan produksi.
Sebaliknya, produsen minyak mentah utama grup ini dan eksportir minyak mentah terbesar di dunia, Arab Saudi, mengalami penurunan produksi. Meskipun produksi minyak mentah OPEC meningkat pada Desember dibandingkan November, produksi tersebut masih sekitar satu juta barel per hari di bawah tingkat yang terlihat pada Desember 2022.
Pada pertemuan terakhir mereka, OPEC dan mitranya, yang dipimpin oleh Rusia, sepakat untuk mengurangi produksi gabungan minyak mentah mereka menjadi sekitar 2,2 juta barel setiap hari. Arab Saudi kembali menyetujui pemotongan terbesar.
Namun penghentian produksi jarang terjadi secara instan dan memerlukan waktu. Kenaikan yang terjadi pada Desember dapat mengindikasikan OPEC tak akan mampu mematuhi tarif yang ditetapkan untuk bulan Januari. Untuk memantau kepatuhan, OPEC+ akan mengadakan pertemuan Komite Pemantauan Bersama Kementerian (JMMC) pada awal Februari.