DP2KBP3A Pandeglang Optimalkan Program DRPPA untuk Tekan Angka Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Plt Kepala DP2KBP3A, Nuriah ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang terus mengintensifkan upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui optimalisasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka kekerasan yang dialami kelompok rentan, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Plt Kepala DP2KBP3A, Nuriah, menjelaskan bahwa program DRPPA merupakan pendekatan strategis yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat berbasis gender dan perlindungan anak secara menyeluruh.

“Di desa tersebut nantinya akan diupayakan bagaimana jangan terjadi pernikahan di usia dini, kemudian menekan angka perceraian dan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, ,” kata Nuriah saat dikonfirmasi, Senin (30/6).

Program DRPPA mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari edukasi kesetaraan gender, pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan bagi perempuan, hingga pembentukan forum anak dan perlindungan terpadu berbasis masyarakat.

"Jadi DRPPA ini salah satu upaya program dari DP2KBP3A baik Provinsi, Pusat maupun Kabupaten, untuk menciptakan kepedulian antar rukun tetangga. Supaya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat di tekan, " ujarnya.

DP2KBP3A juga menggandeng lintas sektor seperti kepolisian, Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi perempuan untuk membangun sinergi dalam penanganan kasus kekerasan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah desa pilot project DRPPA menunjukkan penurunan kasus kekerasan dan peningkatan kesadaran warga terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

" Kalau kita lihat sekarang yang mau lapor itu sedikit ya, karena mereka khawatir mereka malu, takut dibully dan lain sebagainya. Maka kota bentuklah kader-kader ini yang peduli terhadap perempuan dan anak supaya pendekatan lebih optimal, " pungkasnya.

DP2KBP3A menargetkan peningkatan jumlah desa yang menerapkan DRPPA secara menyeluruh hingga akhir tahun 2025, dengan fokus pada wilayah rawan kekerasan dan rendahnya akses terhadap layanan perlindungan.

" Hingga saat program DRPPA ini baru ada 38 desa di 35 Kecamatan, Mudah-mudahan kedepannya bisa terus bertambah, " harapnya.

Dari data DP2KBP3A Kabupaten pandeglang, hingga Juni 2025 tercatat ada sekitar 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya sekitar 33 kasus.

Dengan optimalisasi program DRPPA, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, sekaligus menjadi pondasi bagi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan gender.