Pramono Anung Tegaskan Tak Akan Menjabat Gubernur DKI Lebih dari Satu Periode
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menegaskan tidak memiliki ambisi untuk menjabat lebih dari satu periode sebagai pemimpin Jakarta. 

Ia menyebut masa jabatannya saat ini akan menjadi penutup dari perjalanan panjangnya di dunia politik dan birokrasi yang telah dijalani selama lebih dari 25 tahun.

"Target saya pengin jadi gubernur satu periode, tetapi saya memutuskan dan benar-benar satu periode dan berhenti," kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Pramono mengaku, bahkan sebelum menjabat Gubernur DKI, dirinya tidak pernah berkeinginan atau membayangkan akan memimpin Jakarta. 

Menurut dia, rencana awal setelah mengakhiri masa pengabdian di pemerintahan adalah menikmati masa pensiun bersama keluarga. Karena sudah lebih dari dua dekade berkarier di pemerintahan dan politik. Bahkan, ia pun merasa sudah selesai dengan diri saya sendiri. 

Sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI, Pramono pernah menjadi anggota DPR, kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Kabinet di era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo.

Dengan pengalaman panjang itu, Pramono menegaskan tidak akan kembali mencalonkan diri dalam jabatan publik apa pun setelah masa jabatannya di Jakarta berakhir. Ia juga menyatakan sudah tidak memiliki beban politik maupun target pribadi.

"Saya sudah menjadi pejabat terlalu lama banget, 25 tahun nggak pernah putus. Tambah lima tahun jadi gubernur, sudah 30 tahun. Sudahlah," kata Pramono. 

Meski demikian, ia berkomitmen tetap bekerja optimal hingga akhir masa jabatannya. Pramono menargetkan sejumlah persoalan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya dapat diselesaikan di bawah kepemimpinannya.

"Saya sebagai gubernur ingin menyelesaikan persoalan-persoalan gubernur sebelumnya yang tidak selesai, termasuk Kampung Bayam, termasuk di mana-mana lah," kata Pramono.