TKD Kabupaten Pandeglang Tahun 2026 Dipotong 136,9 Miliar
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala BPKD Kab. Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin (sumber : TB Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews- Pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak signifikan pada kemampuan fiskal berbagai pemerintah daerah di Indonesia.Untuk Kabupaten Pandeglang, TKD tahun anggaran 2026 dipotong sebesar Rp136,9 miliar. Pemotongan anggaran Rp136,9 miliar itu berdasarkan hasil perhitungan besaran transfer dana TKD tahun 2025 Rp2.326.504.627.000 dan rancangan transfer dana TKD tahun 2026 Rp2.189.578.818.000.

Menanggapi Hal tersebut, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyatakan telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan beberapa kementerian untuk mendapatkan program dan kegiatan yang dapat diberikan untuk Kabupaten Pandeglang.

“Pak Sekda telah berkonsultasi dengan Pak Wakil Gubernur agar Kabupaten Pandeglang mendapatkan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten. Bahkan, TAPD tengah menyusun langkah-langkah strategis agar TKD dapat dialokasikan dengan baik untuk memenuhi rencana pembangunan yang telah disusun,” katanya kepada wartawan, Senin (13/12025).

Sementara itu,  Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyebut, Pengurangan TKD itu, lanjut Yahya, pada alokasi anggaran DAK dari sebelumnya Rp662 miliar di tahun 2025 menjadi Rp575 miliar. Kemudian DAK Fisik dari Rp97,9 miliar menjadi Rp13,3 miliar.

“Jadi masih lebih besar TKD tahun sebelumnya. TKD tahun anggaran 2025 Rp2,326 triliun, sedangkan rancangan TKD 2026 Rp2,189 Triliun,”katanya.

“Lalu DAK non fisik dari Rp564 miliar menjadi Rp562 miliar. Dan DBH Pajak, SDA dan lainnya dari Rp84,4 miliar menjadi Rp36,5 miliar. Sedangkan untuk DAU mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp1,250 triliun menjadi Rp1,293 triliun. DAU yang tidak ditentukan penggunaannya naik dari Rp946 miliar menjadi Rp1,236 triliun,” sambungnya.

Dikatakan yahya,dalam DAU itu ada dua alokasi yang dihilangkan atau nol rupiah di tahun 2026, yaitu DAU penggajian PPPK dan DAU Bidang Pekerjaan Umum.

“Pada tahun 2025 untuk penggajian PPPK dialokasikan Rp11,6 miliar dan untuk Bidang Pekerjaan Umum Rp26,8 miliar. Secara khusus ada pengurangan tetapi secara umum DAU mengalami kenaikan," pungkasnya.

Jadi, Yahya menegaskan untuk Dana Desa tahun 2026 turun dari Rp329 miliar menjadi Rp283 miliar. Jadi kalau ditotal sumber pendapatan transfer pusat ke daerah turun Rp136,9 miliar.