Bupati Pandeglang Imbau ASN Tidak Bermain Media Sosial Saat Jam Kerja
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani , (Sumber : TB Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews-Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tidak menggunakan media sosial selama jam kerja. Pasalnya, orang nomor satu di Pandeglang itu mengaku, pernah menyaksikan ASN melakukan siaran langsung atau live TikTok di saat jam kerja.

"Saya pernah menegur ASN yang ketahuan aktif Live TikTok pada jam kerja," ujarnya, Senin (01/12/2025).

"Bagi ASN menjaga etika dan disiplin itu sangat penting," sambungnya.

Dewi menegaskan, bahwa ASN harus bisa menjaga etika saat beraktivitas di ruang digital publik.

"Karena masyarakat sekarang kritis, jadi mohon bijak ber medsos," tegasnya.

Lanjut, Dewi juga memberikan peribahasa 'mulutmu adalah harimau'. Jika diartikan, bahwa perkataan yang keluar dari mulut seseorang bisa menjadi berbahaya dan merugikan dirinya sendiri, jika tidak dijaga dengan baik.

"Mulutmu harimau mu, tapi sekarang jempolmu harimau mu," katanya.

Dewi berharap, ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang bisa menjaga profesionalitas dan tidak melakukan siaran langsung di medsos saat jam kerja.

"ASN harus menjadi contoh dalam menjaga ruang digital, yang sehat dan profesional," pungkasnya.

Bupati juga meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai. Ia mengingatkan bahwa era digital harus dimanfaatkan secara positif, namun tetap berada dalam koridor etika dan regulasi ASN.

“Gunakan teknologi untuk mendukung pekerjaan, bukan untuk hal-hal yang justru menghambat. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.