Pemkot Bogor Serahkan 3.868 SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Mitigasi Bencana dan Kepedulian Lingkungan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pemkot Bogor Serahkan 3.868 SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Mitigasi Bencana dan Kepedulian Lingkungan / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Bogor menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 yang akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Wali Kota Bogor menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja pelayanan publik, terutama karena beban kerja tidak mungkin hanya ditopang oleh PNS dan PPPK penuh waktu.

“Tanpa P3K paruh waktu rasanya agak sulit juga kalau hanya mengandalkan PNS atau P3K. Jadi P3K Paruh Waktu ini adalah bagian dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.

Total sebanyak 3.868 pegawai ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu pada tahap ini.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung maraknya bencana di berbagai daerah, khususnya di Aceh dan Sumatera. Ia menekankan pentingnya kepedulian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah bencana di Kota Bogor.

“Kita semua bangsa Indonesia melihat peristiwa bencana di berbagai daerah. Semua pristiwa bencana yang kita lihat di Aceh dan Sumatera itu dipicu oleh rusaknya alam dan lingkungan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Bogor tidak akan terhindar dari potensi bencana apabila warganya abai terhadap kelestarian lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa mitigasi dan pencegahan harus disiapkan sejak dini.

“Untuk masyarakat lihat semua bencana karena siapa? Karena ulah manusia. Oleh karena itu kita jangan buang sampah sembarangan, jangan merusak alam dan lingkungan," pungkasnya.

Wali Kota memastikan rekrutmen PPPK Paruh Waktu tidak menerapkan diskriminasi, termasuk terhadap penyandang disabilitas.

“Dalam penerimaan pegawai tidak ada diskriminasi, jadi siapapun bisa diterima selama memenuhi syarat dan ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa PPPK Disabilitas yang diterima telah melalui proses seleksi dan telah menunjukkan kemampuan kerja. “Insya Allah mereka bisa bekerja sama dengan ASN PNS di Kota Bogor.”

Adapun formasi PPPK Paruh Waktu tahun ini didominasi tenaga teknis, terutama operator dan petugas operasional di berbagai sektor. Namun Pemkot Bogor juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi defisit guru di masa depan.

“Tadi yang paling banyak untuk tenaga teknis untuk operator dan operasional. Tetapi ada 200 orang guru. Ini salah satu langkah kita untuk mengantisipasi kelangkaan atau defisit guru di kemudian hari,” ujarnya.