
Pagar laut di pesisir utara pantai Tangerang. Foto ANTARA
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang menjabat Ketua MPR, Ahmad Muzani mengungkapkan respons tegas Presiden Prabowo Subianto soal polemik pagar laut di Pesisir Utara Pantai Tangerang, Banten. Prabowo, kata Muzani, memerintah agar pagar laut tersebut disegel, lalu dicabut dan diusut tuntas siapa yang bertanggung jawab.
"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama itu disegel, kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut kan, diusut begitu," ujar Muzani di gedung DPR/MPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Muzani enggan berkomentar jika pagar laut tersebut dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK 2). Apalagi, kata dia, harus mengevaluasi PSN PIK 2 gegara isu pagar laut tersebut.
"Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya Ketua MPR," tandas Muzani.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut misterius di sepanjang perairan Kabupaten Tangerang, Banten, bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
"Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN," ujar Wahyu kepada wartawan seusai meninjau pagar laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025) siang.
Wahyu menerangkan, wilayah yang menjadi lokasi pemasangan pagar laut misterius masih berstatus kawasan hutan lindung.
"Status dari hutan lindung enggak boleh diapa-apain. Nanti teman-teman Kementerian Kehutanan yang menjelaskan prosesnya seperti apa, ada usulan pasti, harus ada kajian dilihat dampak lingkungannya seperti apa," tandas Wahyu.
Wahyu menegaskan, saat ini belum ada pengembang yang melakukan perizinan untuk memasang pagar laut di samping kawasan tersebut masih berstatus hutan lindung.
"Kalau dari Kementerian Kehutanan sudah menyetujui barulah diatur tata ruangnya dengan adanya Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN. Kalau itu sudah keluar barulah pengembang bisa melakukan pembangunan di sana," papar Wahyu menanggapi soal keberadaan pagar laut.