Timnas AMIN Minta Bawaslu Awasi Presiden Pasca Jokowi Nyatakan Memihak di Pilpres 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan L. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama Pilpres 2024 berlangsung. Permintaan ini sebagai respons dari pernyataan Jokowi yang menyebut presiden bisa memihak dalam pilpres.

Menurut Iwan, sikap Jokowi yang mengindikasikan tak netral tersebut memang tidak melanggar hukum. Namun, pihaknya khawatir Jokowi menyalahgunakan wewenangnya demi memenangkan capres-cawapres yang dipimpinnya.

"Apabila keberpihakan presiden dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan ataupun keputusan tertentu dengan menggunakan fasilitas negara atau menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu peserta pemilu tertentu, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang," kata Iwan, Rabu, 24 Januari 2024.

Ia menjelaskan dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan termaktub aturan yang melarang penyelenggara negara mencampuradukkan wewenang dengan tujuan yang diberikan. Jika nantinya tindakan Jokowi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Iwan menyebut tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindakan melampaui wewenang.

Presiden, kata Iwan, juga dapat dikategorikan bertindak sewenang-wenang jika keputusan atau tindakannya dilakukan tanpa dasar kewenangan dan/atau bertentangan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Oleh karena itu kami meminta agar Bawaslu RI melakukan pengawasan dan tidak ragu melakukan penegakan hukum karena sudah menjadi amanat UU kepada Presiden, Menteri dan pejabat negara yg sudah mengaku maupun yg tidak mengaku menjadi team sukses agar tidak memanfaatkan wewenang, fasilitas dan jabatan yg diberikan negara yg sdh melekat pada mereka untuk memenangkan paslon yang mereka dukung," kata Iwan.

Sebelumnya, Jokowi menyebut seorang presiden bisa memihak bahkan ikut berkampanye dalam pemilihan presiden atau pilpres. Menurut Jokowi, hal itu bisa dilakukan selama tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini (kampanye dan memihak) enggak boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Meski menyatakan bisa memihak dan berkampanye, sampai sekarang Jokowi tak pernah secara gamblang menyatakan dukungannya untuk salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Namun, Jokowi beberapa kali menampilkan kecondongannya mendukung Prabowo-Gibran.

Hal itu terlihat saat Jokowi mengajak Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, makan malam bersama di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat. Kebersamaan itu pihak Jokowi tunjukan sehari sebelum debat pilpres kedua berlangsung.

Besoknya, Jokowi mengajak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Ketua Umum Partai Golkar bertemu secara terpisah. Jokowi kembali memperlihatkan kebersamaan dengan kedua pimpinan partai pendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Bahkan, Airlangga dan Zulhas mengaku membahas politik dan Pemilu 2024 bersama Jokowi. Namun, mereka tak mau membeberkan secara rinci isi pertemuan itu.

Meski sudah menunjukkan kecondongannya, Jokowi membantah dirinya tidak netral dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, pertemuan dengan kubu Prabowo itu digelar saat dirinya sedang tidak bertugas sebagai presiden.

"Ketemunya kan (saat) malam hari, wong libur juga dan makan juga," ujar Jokowi di Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Januari 2024.

Jokowi menyebut pertemuannya dengan Prabowo, Airlangga, dan Zulhas dalam rangka makan siang, makan malam, dan sarapan. Meski begitu, dirinya mengakui ada pembahasan soal Pilpres 2024 dalam pertemuan itu.

"Bahas pemerintahan ada, bahas pilpres juga ada," kata Jokowi.