TKN Sebut Narasi Jokowi Dukung Prabowo Pasca Ungkit Presiden Berpihak Merupakan Logika Sesat
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman angkat bicara soal narasi yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan berpihak pada Pilpres 2024, karena telah mendukung pasangan calon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

"Belakangan beredar narasi seolah Pak Jokowi melakukan perbuatan tercela karena terkesan mendukung Pak Prabowo dalam pemilu kali ini. Narasi tersebut adalah narasi sesat karena secara prinsip dan etik tidak ada yang salah juga tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," kata Habiburokhman, Rabu, 24 Januari 2024.

Ia menjelang menurut Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya, termasuk presiden. Namun, Habiburokhman menyebut saat ini muncul narasi sesat berdasarkan logika yang sesat, bahwa Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasan untuk menguntungkan pihak yang didukung.

"Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kitab bahkan mengatur seorang Presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent," kata politikus Partai Gerindra itu.

Ia mengatakan seorang presiden boleh mendukung salah satu calon atau bahkan boleh maju kedua kalinya saat masih berstatus presiden. Yang paling penting, kata Habiburokhman, Jokowi tak boleh menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya.

Contohkan Pilpres Amerika Serikat

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mencontohkan praktik presiden aktif mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024 juga dilakukan di Amerika Serikat. Ia mengatakan seorang boleh mendukung dan bahkan berkampanye untuk salah satu calon presiden periode berikutnya.

Seperti pada tahun 2008, kata dia, Presiden George W. Bush mendukung John McCain melawan Barrack Obama

Lalu pada tahun 2016 giliran Obama mendukung Hillary Clinton yang bertarung melawan Donald Trump.

"Negara kita sudah punya aturan yang ketat untuk mencegah presiden menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya atau calon yang dia dukung," kata Habiburokhman.

Ketentuan tersebut, kata dia, diatur pada Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, serta Pasal 547 yang mengatur setiap pejabat negara yang membuat kebijakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun.

"Untuk menegakkan aturan tersebut kita punya penyelenggara Pemilu di bidang pengawasan yakni Bawaslu, untuk mengawasi kinerja Bawaslu kita punya Dewan Kehoratan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar dia.

Intinya, Habiburokhman mengajak masyarakat tidak perlu khawatir apabila Presiden Jokowi menggunakan haknya untuk mendukung salah satu Paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Sebelumnya, Jokowi menyebut seorang presiden bisa memihak bahkan ikut berkampanye dalam pemilihan presiden atau pilpres. Menurut Jokowi, hal itu bisa dilakukan selama tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini (kampanye dan memihak) enggak boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Meski menyatakan bisa memihak dan berkampanye, sampai sekarang Jokowi tak pernah secara gamblang menyatakan dukungannya untuk salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Namun, Jokowi beberapa kali menampilkan kecondongannya mendukung Prabowo-Gibran.

Hal itu terlihat saat Jokowi mengajak Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, makan malam bersama di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat. Kebersamaan itu pihak Jokowi tunjukan sehari sebelum debat pilpres kedua berlangsung.