Meski Tak Bawahi Kemenkeu, Menko Airlangga Sebut Koordinasi Tetap Berjalan
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Tangkap layar laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya masih tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, meskipun kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani Indrawati saat ini tak lagi di bawah Kemenko Perekonomian.

"Ya tidak apa-apa, kalau koordinasi kan biasa berjalan," kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Airlangga menambahkan kebijakan industri (industrial policy) tentunya mencakup kebijakan fiskal dan kebijakan perdagangan (trade policy) sehingga pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Kemenkeu kini tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Pasal 26 dalam Perpres yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Kementerian Pariwisata.

Aturan itu sedikit berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Pasal 4 Perpres Nomor 37 Tahun 2020. Selain Kemenkeu, kementerian lain yang tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian pada masa pemerintahan Prabowo antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.