Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief. (Istimewa)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perindustrian berencana menggelar rapat pimpinan internal untuk membahas proposal investasi Apple yang masuk sebesar USD100 juta. Rapat tersebut merupakan upaya gerak cepat yang dilakukan oleh Menperin Agus Gumiwang dalam merespons proposal Apple yang masuk ke pihaknya.
"Gerak cepat pak Menperin gelar rapat pimpinan bahas proposal Apple 100 juta dolar AS besok pagi," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri menambahkan pihaknya belum mengetahui tepat pukul berapa rapat tersebut digelar. Hal ini karena proposal tersebut baru diterimanya pada Selasa (19/11/2024).
"Kemarin tanggal 19 November kami baru menerima proposal itu," ujarnya.
Sebagai informasi, produk terbaru Apple yakni iPhone 16 hingga saat ini belum bisa dipasarkan secara domestik di tanah air. Hal tersebut karena produk tersebut tidak mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan syarat mutlak untuk bisa diperjualbelikan di Indonesia.
Alasan pihak Kemenperin belum memberikan sertifikasi tersebut karena perusahaan besar bidang teknologi asal Amerika Serikat itu belum merealisasikan sisa komitmen investasi sebesar Rp300 miliar, serta menilai angka investasi yang diberikan Apple tidak sesuai dengan keuntungan yang didapatkan dari penjualan di pasar domestik.
Kemenperin mencatat selama tahun 2023 dan 2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sebanyak 3,8 juta unit. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta per unit, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun.