Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar
Serang, tvrijakartanews - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengaku telah menutup 2 ribu lebih pinjaman online (Pinjol) ilegal sepanjang tahun 2024.
Tindakan tersebut bagian dari komitmen OJK untuk mengurangi dampak negatif Pinjol terhadap masyarakat. Tidak hanya situsnya, pelakunya jugu diproses hukum.
"Di satu sisi kita menindak yang melanggar dengan melakukan penutupan, sudah 2 ribu lebih Pinjol ilegal ditutup, juga merkea yang terbukti melakukan pelanggaran diproses hukum," katanya saat ditemui di Hotel Aston Serang, Jumat (6/12/2024).
Ia menyebutkan, aktivitas Pinjol ilegal merugikan masyarakat karena tidak sesuai kaidah yang diatur pemerintah.
"Ini merupakan langkah yang kita laksanakan secara konsisten utnuk mengurangi dampak negatif dari sebagian besar disebabkan oleh perilaku perusahaan pinjaman online ilegal, secara hukum melanggar keberadaannya dan operasionalnya," terangnya.
Saat ini, pihaknya sedang gencar melakukan edukasi keuangan terhadap masyarakat guna mencegah terjerat dari Pinjol.
"Kepada masyarakat kami melakukan oendidikan dalam bentuk edukasi keuangan sehingga dapat mencegah dirinya untuk tidak terjebak kegiatan ilegal ini. Kami sangat harapkan hal tadi tidak berlangsung kedepan," jelasnya.